VISI

Wujudkan Masyarakat Cerdas, Terampil, Sejahtera Lahir & Bathin

Senin, 05 Januari 2015

OTONOMI DAERAH DAN PROGRAM KEMANUSIAAN

Otonomi Daerah dan Program Kemanusiaan Dengan memperhatikan sistem pemerintahan setingkat otonomi daerah, masyarakat memiliki kesempatan untuk membangun dirinya sendiri dalam bentuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik dari sebelumnya dengan demikian program kemanusiaan (humanitarian program) dapat dijadikan dasar sebagai modal pembangunan, agar dana yang masuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dengan cara bekerja secara teratur dan bersistem, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Bidang-bidang kemanusiaan yang menjadi program utama dari Panitia Pembangunan (Development Committee) terdiri dari 10(sepuluh) bagian, yaitu 5(lima) bagian pembangunan mental dan 5(lima) bagian untuk infrastruktur sebagai fasilitas pendukung sistem pembangunan kemanusiaan antara lain :

BAGIAN SOCIAL WELFARE
Sub bagian Kesejahteraan Sosial
Sub bagian Keluarga Berencana
Sub bagian Fasilitas Sosial
BAGIAN HEALTH FOR ALL
Sub bagian Pelayanan Medis
Sub bagian Pencegahan Penyakit Menular
Sub bagian Fasilitas Kesehatan
BAGIAN FINANCE
Sub bagian Koperasi dan Pegadaian
Sub bagian Tabungan Daerah
Sub bagian Jaminan Sosial
BAGIAN RESEARCH AND TECHNOLOGY
Sub bagian Teknologi Tepat Guna
Sub bagian Industri dan Perdagangan
Sub bagian Pemetaan dan Save Energy
BAGIAN EDUCATION FOR ALL
Sub bagian Wajib Belajar
Sub bagian Pendidikan Luar Sekolah
Sub bagian Fasilitas Pendidikan
BAGIAN JUSTICE FOR ALL
Sub bagian Pelayanan Hukum
Sub bagian Reklasering
Sub bagian HAM
BAGIAN HUMAN RESOURCE
Sub bagian Olah Raga dan Seni Budaya
Sub bagian Tani dan Nelayan
Sub bagian Buruh dan Tenaga Kerja
BAGIAN NATURAL RESOURCE
Sub bagian Pertambangan
Sub bagian Reboisasi
Sub bagian Kelautan
BAGIAN INFRASTRUCTURE
Sub bagian Air dan Listrik
Sub bagian Transfortasi dan Komunikasi
Sub bagian Perumahan
BAGIAN RESCUE
Sub bagian Darat
Sub bagian Laut
Sub bagian Udara
Dengan memperhatikan masalah-masalah pembangunan system kemanusiaan (humanitarian) di Daerah maka Panitia Pembangunan di setiap daerah harus menetapkan visi dan misinya.
Visi : “Membangun Masyarakat menjadi Masyarakat yang cerdas, terampil sejahtera lahir dan Bathin.”
Misi :
1. Membentuk Panitia Pembangunan Daerah yang bekerja secara profesional di bidang kemanusiaan (humanitarian) untuk membantu tugas-tugas pemerintah membangun Kabupaten / Kota di daerah tersebut.
2. Mendirikan Pusat Pengkajian Informasi Daerah (PUSPINDA) yang bekerja secara teratur dan bersistem agar sistem pembangunan kemanusiaan di Kabupaten / Kota dapat bekerja secara cepat, tepat, efektif dan efisien.
3. Menggerakan seluruh potensi masyarakat Kabupaten / Kota untuk bersama-sama membangun daerahnya dan membangun dirinya sendiri agar menjadi manusia seutuhnya (paripurna).

6 komentar:

  1. Mohon maaf sebelumnya
    sudah lama saya aktif dalam lembaga ini
    tidak mengenal waktu dan keadaan, kalau saya di butuhkan selalu di usahakan datang.
    Teman -teman pengurus juga sama.
    Sepetinya saya mewakili dari banyak pihak dan juga pengurus untuk bertanya.
    Kapan kah lembaga ini launching??
    Karena kalau mundur terus waktunya Semakin banyak juga yang malah jadi ragu-ragu
    terutama dari Para Anggota Binaan.
    Banyak juga yg tadinya sudah sangat mendukung dan berpartisipasi, sekarang malah agak acuh.
    Karena banyak hal yg harus di kerjakan di dalam keseharian. Memilah-milah waktu untuk lembaga ini jadi sulit. Karena istri sayapun dah jenuh kalo saya ijin pergi untuk beraktifitas di lembaga ini.
    Jadi Mohon Kebijaksanaanya
    Terimakasih

    Tetap Semangat!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!11

    BalasHapus
  2. ...sabar-sabar dan tunggu
    itu jawaban yg kami terima......

    BalasHapus
  3. Rekan-rekan yang di luar daerah aceh...sabar ya nunggu aceh selesai baru daerah yang lain baru jalan.. karena aceh cucunya raja

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Sebenarnya acuan standart didalam development committee itu dalam pencairan BLK maupun salary itu bagaimana?.

    BalasHapus